Friday, June 3, 2016

Kebiri Kimia: Mati Pelan-Pelan Karena Nggak Bisa "Berdiri"


   Hai, readers! Lama banget nih nggak ketemu. Kangen nggak? Sorry banget gua selama beberapa waktu ini nggak bisa post apapun karena gua lagi sibuk di kampus. Gua masuk tahap Seleksi 2 Internal buat persiapan NPEO (National Polytechnic English Olympics) 2016 yang bakal diselenggarakan di Batam. Jadi, otomatis gua harus belajar lebih keras buat hari H. Dan pastinya, waktu gua buat santai juga berkurang. Kali ini gua akan membahas topik yang lagi lumayan ramai dibicarakan yakni Chemical Castration alias Kebiri Kimia.
   Baru-baru ini, Presiden Indonesia, Bapak Jokowi, mengesahkan Perpu tentang kebiri kimia buat pelaku kekerasan seksual terutama pedofilia. Banyak pro dan kontra tentang hukuman ini. Sebenarnya, tujuan dari hukuman ini baik banget. Yaitu memberikan efek jera yang amat sangat terhadap pelaku kekerasan seksual. Seperti yang kita tau, Guys, akhir-akhir ini banyak banget kasus perkosaan yang melibatkan kekerasan serta pelaku dan korban di bawah umur. Sangat memprihatinkan emang. Hukuman penjara pun rasanya nggak cukup buat pelaku first-grade crime kayak gitu. Makanya, pemerintah berinisiatif buat memberikan kebiri kimia sebagai hukumannya.


   Meskipun hukuman ini dinilai paling sesuai buat kondisi saat ini, masih banyak pro dan kontra yang mewarnai. Salah satu alasan buat nggak setuju dengan hukuman ini adalah karena nanti, setelah disuntikkan hormon perempuan atau antiandrogen kedalam tubuh si pelaku, si pelaku bakal kehilangan libido dan jadi kayak robot karena nafsu seksualnya minim atau bahkan nggak ada. Selain itu, menurut beberapa ahli, tindakan ini juga bakal meningkatkan resiko osteoporosis dan hipertensi karena tulangnya bakal melemah dan lemak juga bakal nambah sehingga menekan pembuluh darah.
   Kalo menurut gua sendiri sih, gua nggak sepenuhnya nggak setuju dengan hukuman ini. Soalnya, dalam pandangan gua, kebiri kimia ini mungkin lebih mendingan daripada kebiri fisik. Gua aja nggak bisa bayangin kalo pelaku-pelaku itu dikebiri secara fisik. Dipotong men! Nggak kebayang aja gimana rasanya gitu loe bangun tidur suatu hari dan mendapati "telor" lu ilang yang mana itu adalah telor yang loe bangga-banggakan karena selamanya nggak netas-netas :D
   Mungkin yang membuat gua kurang begitu setuju dengan kebiri kimia adalah karena hal tersebut bakal membuat si pelaku menderita seumur hidupnya. Bayangin aja, ketika dia selesai disuntik, dia bakal nggak punya nafsu seksual kayak zombie. Ya mungkin realitanya nggak seserem zombie sih, cuman ya, gua nggak bisa membayangkan hidup macem apa yang bakal dia punya kalo nafsu seksualnya dihilangkan atau minimal dikurangi secara drastis.
   Lagipula, Guys, memberikan kebiri kimia sama aja membunuh dengan pelan-pelan. Soalnya, gua yakin ya, bagi sebagian pelaku yang mentalnya nggak terlalu kuat, hukuman dengan menghilangkan nafsu sesksualnya pasti bakal dirasa parah banget. Apalagi, buat cowok, memliki "barang" yang bisa berdiri adalah kebanggan tersendiri. Nah kalo si Joni nggak mau berdiri-berdiri, itu bagaikan kehilangan harga diri dia, Guys. Bahkan ada kemungkinan dia bakal stres dan bunuh diri karena merasa nggak jantan lagi.
   Gua bukannya mau membela pelakunya sih. Gua cuma merasa bahwa kebiri kimia kok kayaknya terlalu kejam. Hal itu jadi membuat kebiri kimia lebih seperti tindakan balas dendam daripada hukuman. Kalo ngomongin hukuman yang adil versi gua, maka gua menyarankan hukuman mati aja ketimbang kebiri kimia. Beberapa ahli juga mengatakan bahwa kebiri kimia sifatnya juga nggak permanen sehingga ketika habis masa suntikannya, masih ada kemungkinan dia akan melakukan kejahatan yang sama. Dengan kata lain, kebiri kimia juga bukan termasuk hukuman yang efektivitasnya tinggi.
   Menurut gua sih, hukuman mati kayaknya masih menjadi hukuman yang lumayan adil. Karena, dengan meghukum mati pelakunya, kita bisa menciptakan keadilan buat kedua belah pihak; pelaku dan korban. Keluarga si korban akan cukup puas ketika pelakunya dihukum mati setelah melakukan first-grade crime, sedangkan keluarga pelaku juga tidak perlu merasa tidak adil karena si pelaku nggak harus menderita seumur hidup.


   Itu tadi sekilas tentang pendapat gua mengenai kebiri kimia. Karena ini cuman pendapat, nggak perlu merasa tersindir ataupun gimana gitu lah ya. Nggak usah terlalu baper masalah beginian. Yang memutuskan pun pasti udah mempertimbangkan masak-masak sebelumnya. Jadi, nggak perlu rusuh gara-gara beda pendapat deh, Guys. Bhinneka Tunggal Ika, meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu. Salam anti baper! See you di postingan berikutnya!